Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Tiga Tahun, Oknum Pegawai Pasar di Bekasi Dilaporkan Korban

- 14 Oktober 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi. Oknum pegawai pasar di Bekasi diduga lakukan pelecehan seksual selama tiga tahun dan korban laporkan ke polisi.
Ilustrasi. Oknum pegawai pasar di Bekasi diduga lakukan pelecehan seksual selama tiga tahun dan korban laporkan ke polisi. /Pixabay

 

 

PR BEKASI - Seorang remaja berinisial KW (16) yang masih di bawah umur diduga mengalami tindak pelecehan seksual oleh pria berinisial SML (40).

Pelaku diketahui sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pasar Kranji Baru Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum korban, Nur Alamsyah pada awak media pada Rabu, 12 Oktober 2021.

Alamsyah mengatakan kejadian ini terjadi pada tahun 2019 lalu. Namun korban baru mengungkapkan baru-baru ini.

Baca Juga: Karyawan di Bekasi Dibacok Kawanan Begal saat Pulang Kerja

Peristiwa tersebut berawal saat itu pelaku menjemput korban di rumahnya, kemudian pelaku membawa korban ke tempat kerja pelaku yang berlokasi di Pasar Kranji Baru dan pelaku menggauli korban.

"Ini terjadi tahun 2019 silam, si anak ini ketemu dengan pelaku SML di Pasar Kranji dan jemput pada waktu itu," kata Alamsyah pada awak media, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @bekasikinian pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @Bekasikinian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x