PR BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi(Pemkot Bekasi) mengumumkan akan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau uang bau kepada sedikitnya 20.000 Kepala Keluara (KK).
Pembagian tersebut merupakan bentuk kompensasi dari TPST Bantargebang kepada 20.000 warga Bekasi yang terdampak bau sampah.
"Ada 20 ribuan KK, terakhir 18, tapi nanti di Dinas Lingkungan Hidup itu," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin, 18 Oktober 2021.
Baca Juga: Polisi Gulung Kawanan Begal Motor di Bekasi, Kerap Gunakan Kekerasan Saat Beraksi
Rahmat Effendi mengatakan, untuk nominal BLT yang didapatkan warga Kelurahan Bantargebang berbeda dengan warga yang ada di Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu.
"Kisaran separuhnya, setinggi-tingginya, separuhnya. Mereka sudah setuju, terakhir kan kita sudah ada pertemuan," tuturnya.
Masih menurut Bang Pepen, sapaan akrabnya, daerah tersebut adalah objek yang sangat berdampak yakni di tiga kelurahan tersebut.
Namun, selain itu pihaknya juga memikirkan warga Kelurahan Bantargebang yang juga masuk dalam Kecamatan Bantargebang dan ikut terdampak.