Kabar Gembira, 20.000 KK di Kota Bekasi akan Terima BLT atau Uang Bau dari TPST Bantargebang

- 20 Oktober 2021, 08:28 WIB
Ilustrasi. Pemkot Bekasi akan memberikan BLT atau uang bau kepada sedikitnya 20.000 KK  yang terdampak dari TPST Bantargebang.
Ilustrasi. Pemkot Bekasi akan memberikan BLT atau uang bau kepada sedikitnya 20.000 KK yang terdampak dari TPST Bantargebang. /Antara

PR BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi(Pemkot Bekasi) mengumumkan akan membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau uang bau kepada sedikitnya 20.000 Kepala Keluara (KK).

Pembagian tersebut merupakan bentuk kompensasi dari TPST Bantargebang kepada 20.000 warga Bekasi yang terdampak bau sampah.

"Ada 20 ribuan KK, terakhir 18, tapi nanti di Dinas Lingkungan Hidup itu," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Polisi Gulung Kawanan Begal Motor di Bekasi, Kerap Gunakan Kekerasan Saat Beraksi

Rahmat Effendi mengatakan, untuk nominal BLT yang didapatkan warga Kelurahan Bantargebang berbeda dengan warga yang ada di Kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu.

"Kisaran separuhnya, setinggi-tingginya, separuhnya. Mereka sudah setuju, terakhir kan kita sudah ada pertemuan," tuturnya.

Masih menurut Bang Pepen, sapaan akrabnya, daerah tersebut adalah objek yang sangat berdampak yakni di tiga kelurahan tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira, Anak Korban Covid-19 di Kabupaten Bekasi Akan Dapatkan Bansos dari Pemerintah Pusat dan Daerah

Namun, selain itu pihaknya juga memikirkan warga Kelurahan Bantargebang yang juga masuk dalam Kecamatan Bantargebang dan ikut terdampak.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x