29 Ahli Waris Nakes yang Meninggal Akibat Covid-19 Dapat Santunan dari Pj Bupati Bekasi Sebesar Rp20 Juta

- 26 Oktober 2021, 20:21 WIB
29 ahli waris nakes yang meninggal akibar Covid-19 dapat santunan PJ Bupati Bekasi sebesar Rp20 juta.
29 ahli waris nakes yang meninggal akibar Covid-19 dapat santunan PJ Bupati Bekasi sebesar Rp20 juta. /Pemkab Bekasi

 

 

PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan santunan kepada 29 ahli waris tenaga medis yang wafat saat menangani Covid-19 di tempat kerjanya.

Bantuan santunan yang diberikan sebesar Rp20 juta kepada masing-masing ahli waris.

Santunan diberikan secara simbolis di Aula KH Noer Ali, Gedung Bupati, Komplek Pemerintah Daerah (Pemda), Kecamatan Cikarang Pusat pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang pada awak media.

Baca Juga: Jadwal Pemeliharaan Listrik Bekasi Hari Ini: Pemadaman Terjadi di Perumahan hingga Pusat Perbelanjaan

Dani Menyampaikan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris para Nakes, dokter, perawat, dan bidan yang meninggal akibat Covid-19.

"Ya, tadi saya menyerahkan santunan untuk tenaga kesehatan, dokter, perawat, bidan yang meninggal atau wafat akibat Covid-19, ketika mereka sedang menjalankan tugas di rumah sakit dan Puskesmas," kata Dani Ramdan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Pemkab bekasi Selasa, 26 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: bekasikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x