PR BEKASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menginformasikan ketersediaan kembali blangko e-KTP.
Masyarakat diharapkan agar segera mengurus atau mengajukan kembali keperluan administrasi kependudukan.
Hal tersebut terlihat dalam pengumuman informasi media sosial Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi @disdukcapilkabbekasi3, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Kamis, 11 November 2021.
"Hallo sobat dukcapil Kami informasikan kembali bahwasanya blangko KTP sudah tersedia kembali," tulisnya.
Baca Juga: Tiga Petugas SPBU Keroyok Sopir Angkot di Pondok Gede Bekasi, Hanya Karena Tersinggung
"Silahkan ajukan permohonan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, hampir dua pekan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi kehabisan blangko e-KTP.