Informasi tersebut resmi disampaikan tertulis Disdukcapil Kabupaten Bekasi melalui Instagramnya beberapa waktu lalu.
"Kami Informasikan Kepada Seluruh Masyarakat Kabupaten Bekasi Bahwasanya kami menutup sementara permohonan pencetakan KTP-EL.
Jika ada hal lain yang mendesak dan mengharuskan dengan KTP-EL bisa untuk memohonkan permohonan Biodata Warga Negara Indonesia (BIODATA WNI) sebagai Bukti Keabsahan Dokumen Kependudukan.
Harap Maklum, Atas perhatiannya kami ucapkan Terima Kasih." tulisnya.
Dengan demikian ribuan warga yang telah melakukan perekaman terpaksa hanya menerima biodata WNI yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Hudaya beberapa waktu lalu mengatakan sekira 2.000 warga yang telah melakukan perekaman namun belum menerima blangko e-KTP.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tinjau Kali di Bekasi yang Tercemar Limbah, Pola Sungai Citarum akan Diterapkan di Kali Rasmi
Hudaya mengatakan, kekosongan blangko e-KTP yang terjadi bukan hanya di Kabupaten Bekasi saja, melainkan hampir di seluruh Indonesia.
Bahkan kota-kota lain lebih dulu memasang pengumuman blangko kosong.
Kini blangko e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Bekasi sudah tersedia kembali.***