PR BEKASI- Baru-baru ini viral seorang pria asal Bekasi menggesek-gesekan alat kelamin ke Alquran hingga menuai kecaman warganet.
Kabar terbaru, pria yang gesekan alat kelamin ke Alquran itu akhirnya ditangkap pihak kepolisian.
Sebagaimana yang diunggah oleh akun Instagram @warungjurnalis, pihak Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pria yang gesekan alat kelamin ke Alquran.
Baca Juga: Epidemiolog Peringatkan Omicron Dapat Sebabkan Pandemi 2.0 dan Sudah Menyebar ke Seluruh Dunia!
Pria yang melakukan penistaan agama itu ditangkap di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 26 November 2021 malam.
"Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pemuda yang melakukan penistaan agama di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (26/11/2021) malam," tulis keterangan unggahan dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com.
Bernama Bobby Fatahillah, pelaku ternyata tinggal di lingkungan Blok A2, RT 005/RW 04, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 27 November 2021, Jumlah Pasien Baru Naik hingga 404 Orang
Dalam narasi yang beredar, video penistaan agama itu berawal dari sebuah grup WhatsApp.
Kemudian video nya pun viral hingga ke berbagai media sosial.
Dari video yang tersebar, pelaku mengeluarkan alat kelaminnya dan menempelkan ke buku surat Yasin.
Baca Juga: Cek Fakta: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Menantu Moeldoko, Benarkah?
Lebih parahnya, pelaku kemudian menyebarkan di media sosial.
Sementara warga yang mengetahui viralnya video tersebut langsung melaporkan ke pihak polisi.
Pada akhirnya polisi berhasil meringkusnya, pelaku pun dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.
Sampai artikel ini tayang, pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut.***