PR BEKASI - Pada minggu ini kembali diupdate jadwal SIM Keliling di Bekasi yang digelar Polres Metro Bekasi.
Masyarakat Bekasi yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C bisa mengunjungi lokasi layanan SIM Keliling sesuai jadwal di bawah ini.
Setiap hari, jadwal layanan SIM Keliling akan berpindah lokasi dalam satu wilayah Polres Metro Bekasi.
Sebelum mendatangi lokasi jadwal SIM Keliling Polres Metro Bekasi, kamu harus tahu apa saja syarat yang dibutuhkan.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @restrobekasikota_official syarat yang diperlikan hanya 2 dokumen.
Yaitu fotokopi E-KTP dan SIM asli yang masih berlaku yang akan dilakukan perpanjangan.
SIM yang akan habis masa berlakunya bisa diurus 14 hari sebelum masa berlaku habis.