Kominfo Ingatkan Masyarakat Bahaya Kejahatan SIM Swap, Kenali Modusnya dan Cara Mencegahnya

- 26 Agustus 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi kejahatan siber. Kominfo mengingatkan masyarakat terkait bahaya kejahatan SIM Swap, kenali modus dan cara mencegahnya berikut ini.
Ilustrasi kejahatan siber. Kominfo mengingatkan masyarakat terkait bahaya kejahatan SIM Swap, kenali modus dan cara mencegahnya berikut ini. /Shutterstock paid

 

 

PR BEKASI – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mengingatkan masyarakat akan bahaya SIM Swap yang bisa menyerang siapa saja.

Untuk itu Kemkominfo meminta masyarakat agar lebih hati-hati dalam penggunaan media sosial, karena metode kejahatan SIM Swap akan terus ada.

SIM Swap merupakan salah satu kejahatan dunia maya atau cyber crime yang mengincar nomor telepon korbannya.

Dalam istilah lain SIM Swap yakni mengambil alih nomor ponsel untuk dijadikan sarana bagi pelaku kejahatan.

Baca Juga: Berisi Penistaan, Kominfo Takedown 20 Video YouTube dan Blokir Akun TikTok Muhammad Kece

Apabila telah menjadi korban kejahatan SIM Swap, nantinya SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM Card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @indonesiabaik.id begini cara kerja SIM Swap untuk mencari korbannya:

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x