Berisi Penistaan, Kominfo Takedown 20 Video YouTube dan Blokir Akun TikTok Muhammad Kece

- 23 Agustus 2021, 18:12 WIB
Kominfo takedown 20 video YouTube dan akun TikTok milik Muhammad Kece yang dipastikan berisi penodaan agama.
Kominfo takedown 20 video YouTube dan akun TikTok milik Muhammad Kece yang dipastikan berisi penodaan agama. /YouTube Muhammad-Kece

PR BEKASI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akhirnya memblokir puluhan video dari akun YouTube Muhammad Kece.

Hal tersebut dikatakan Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi pada Senin,23 Agustus 2021.

Ia mengatakan, upaya takedown ini adalah langkah tegas pemerintah terhadap penyebaran konten yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Baca Juga: Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, Imam Shamsi Ali: Jangan Terkejut Kalau Umat Islam Marah

Selain itu, Kominfo juga memutus akses serta 1 video dari platform TikTok yang diduga bermuatan penodaan agama.

"Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M Kece serta 1 video dari platform TikTok," ungkap Dedy dalam keterangannya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Senin, 23 Agustus 2021.

Dedy menjelaskan, Kominfo juga melakukan koordinasi dengan para pengelola platform serta kementerian/lembaga terkait untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaan konten tersebut.

Baca Juga: Minta Polisi Tindak Tegas Muhammad Kece, Anwar Abbas: Orang Ini Sehat, Tapi Dia Benci Islam

Menurut Dedy, sebagaimana Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016, tindakan Muhammad Kece dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar pasal 28 ayat 2 jo. pasal 45A.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x