YouTuber Muhammad Kece Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Kasus Penistaan Agama

- 23 Agustus 2021, 06:50 WIB
YouTuber Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim polri terkait penistaan agama.
YouTuber Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim polri terkait penistaan agama. /YouTube Muhammad Kece

PR BEKASI- YouTuber Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait Muhammad Kece.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini tim Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh YouTuber Muhammad Kece.

Baca Juga: Beri Respons Video Ceramah Muhammad Kece, Menag: Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama adalah Tindak Pidana

"Tadi malam sudah ada laporan (dengan terlapor Youtuber Muhammad Kece) ke Bareskrim Polri dari masyarakat," kata Irjen Argo Yuwono dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari dari PMJ news, Minggu, 22 Agustus 2021.

Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai isi ceramah YouTuber Muhammad Kece memenuhi unsur ujaran kebencian (hate speech). Oleh sebab itu, PBNU mendesak polisi menindak Muhammad Kace.

Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas juga menyebut penyataan Kece telah melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.

Baca Juga: Pemilik Akun Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan, Ini Kata Husin Shihab

Yaqut juga mengatakan ujaran Muhammad Kece itu membuat banyak pihak tersinggung. Salah satunya penyataan mengenai perintah salat.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x