Ada Dua Kasus Dugaan Penistaan Agama, Gus Yaqut Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku

- 19 April 2021, 12:18 WIB
 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar aparat menindak dengan tegas para penista agama.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta agar aparat menindak dengan tegas para penista agama. /ANTARA/HO-Humas Kemenag/am./

PR BEKASI – Belakangan ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus penistaan agama. Bukan hanya menimpa umat Islam tetapi juga penganut agama Hindu di Indonesia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong aparat kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku penista agama karena telah mencoba mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran ataupun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama," kata Yaqut seperti dikutip Pikiranrayat-Bekasi.com dari Antara pada Senin, 19 April 2021.

Baca Juga: Semangati Atalia Praratya yang Positif Covid-19, Ridwan Kamil: I Love You, Get Well Soon

Pernyataan Menag itu menanggapi dua kasus dugaan penistaan agama yang kini tengah mendapat sorotan dari masyarakat Indonesia.

Yakni kasus yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang dan yang dilakukan oleh Made Darmawati yang terjadi baru-baru ini. Paul Zhang mengaku-ngaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26 serta menantang orang-orang untuk melaporkan dirinya atas penistaan agama yang dia lakukan.

Sementara Made Darmawati yang merupakan dosen di salah satu universitas di Jakarta telah membuat masyarakat Bali khususnya penganut agama Hindu terluka dengan perkataannya.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap II Cair April 2021 bagi 9.074.584 KPM, Mensos Risma Berikan Penjelasan

Made Darmawati menyinggung tentang nilai-nilai dan praktik agama Hindu di Bali yang dianggap menyesatkan.

Meski pada akhirnya dia telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu dan proses hukum tetap berlanjut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x