PR BEKASI - Baru-baru ini ramai diberitakan seorang ibu lanjut usia di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi sorotan publik.
Pasalnya Hajah Rodiah (72) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri ke Polres Metro Bekasi gara-gara persoalan harta warisan.
Rodiah yang tak bisa berjalan dan memakai kursi roda beberapa waktu lalu sempat datang ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.
Terkait kabarnya itu anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyambangi kediaman Rodiah untuk menanyakan perihal permasalahan yang menimpa ibu lansia itu.
Baca Juga: Terlibat Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari, Polri Pecat Bripda Randy Bagus
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @dedimulyadi71, Dedi mengatakan Rodiah saat ini harus menghadapi gugatan anak kandungnya melalui laporan polisi dengan tuduhan penggelapan aset.
Sehingga Rodiah menghadapi banyak tekanan terkait hak waris sebagaimana yang ditulis Dedi Mulyadi di akun Instagram pribadinya.
"Ibu Hajah Rodiah berbagi sebuah pengalaman panjang membuat bata merah bersama sang suami. Uang hasil berusaha itu, mereka kumpulkan untuk membangun rumah dan beli tanah," ujar Dedi, dikutip dari Instagram pada Senin, 6 Desember 2021.