Rahmat mengatakan, langkah ini diambil dikarenakan Pemkot Bekasi juga ikut membantu dalam menanggung iuran bulanan BPJS Kesehatan warga yang masuk kelompok PBI ini.
"Jangan dikira PBI itu sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat, tapi pemerintah kota juga ikut andil. Demikian pula saat iuran bulanan kelompok PBI ini ikut mengalami kenaikan per Januari 2020, maka yang harus dialokasikan ikut meningkat," ucapnya.***