Pada perlombaan ini, para sopir ambulance tersebut diminta mempraktikan langkah dalam kegawatdaruratan dasar seperti membantu pernafasan, sirkulasi, termasuk memberikan nafas buatan.
Tiga prinsip manajemen kedaruratan medis menjadi indikator penilaian seperti kesiapan, kecepatan dan ketepatan.
Para sopir diminta melakukan penanganan yang optimal dan akurat pada pertolongan pra rumah sakit hingga pasien stabil pada saat sampai ke rumah sakit.
Tidak hanya penangnanan kegawatdaruratan pada pasien kecelakaan, para sopir ambulance pun diminta menangani pasien dalam kasus lainnya, semisal serangan jantung.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan 200 Alat Perekam Pajak
Secara bergegas, mereka mengecek kondisi korban, mengecek denyut nadi kaldis yang berada di bawah rahang kiri dan kanan hingga kondisi korban berangsur membaik dan dapat bernafas kembali.
Pada serangan jantung secara tiba-tiba, pasien akan kesulitan bernafas. Pada kondisi tersebut, masih terdapat periode emas yakni lima sampai enam menit agar pasien dapat diselamatkan. Untuk itu, keahlian sopir ambulance menjadi kunci sebelum pasien sampai ke rumah sakit.
“Tidak hanya penanganan pasien ini, tapi sesuai tugasnya sebagai sopir, bagaimana cara mereka transfer pasiennya,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Wawan Hermawan.
Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan 200 Alat Perekam Pajak
Wawan menjelaskan, safety driving turut menjadi hal penting yang memengaruhi penanganan kegawatdaruratan. Sopir merupakan ujung tombak yang siap 24 jam dapat bertanggung jawab.