Dua Stadion di Bekasi Batal Jadi Arena Piala Dunia U-20 2021

- 27 Januari 2020, 15:23 WIB
FOTO udara Stadion Wibawa Mukti di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 29 Oktober 2019. Stadion Wibawa Mukti menjadi salah satu dari 10 stadion yang diajukan PSSI pada FIFA sebagai venue pada ajang Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia.*
FOTO udara Stadion Wibawa Mukti di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 29 Oktober 2019. Stadion Wibawa Mukti menjadi salah satu dari 10 stadion yang diajukan PSSI pada FIFA sebagai venue pada ajang Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021. Keputusan terpilihnya Indonesia disahkan FIFA, Kamis 24 Oktober 2019. Dua stadion yang sempat diwacanakan akan dipakai adalah Stadion Wibawa Mukti dan Stadion Patriot Candrabhaga di Bekasi.

Bagi Indonesia, ini menjadi kali pertama berperan selaku tuan rumah ajang resmi FIFA meski bukan ajang besar.

Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 setelah unggul dari Brasil dan Peru pada pencalonan tuan rumah Oktober lalu.

Baca Juga: 60 Desa di Kabupaten Bekasi Dinyatakan Kumuh

Baca Juga: Pemkab Bekasi Diminta Tidak Tinggal Diam Sikapi Fenomena Homoseksual

BHAYANGKARA FC memastikan diri lolos dari babak penyisihan Piala Presiden 2019 setelah mengandaskan perlawanan Mitra Kukar 1-2 (1-0). Laga Grup B itu digelar di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin, 11 Maret 2019.*
BHAYANGKARA FC memastikan diri lolos dari babak penyisihan Piala Presiden 2019 setelah mengandaskan perlawanan Mitra Kukar 1-2 (1-0). Laga Grup B itu digelar di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin, 11 Maret 2019.*

Sementara itu, Antara melaporkan, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menginstruksikan para pengurus PSSI agar mampu menjadi tuan rumah terbaik Piala Dunia U-20 tahun depan.

“Saya harapkan seluruh bangsa Indonesia mendukung dan menyukseskan hajatan sepak bola Piala Dunia U-20 tersebut. Kita harus bangga mendapatkan kepercayaan dari FIFA sebagai tuan rumah Piala Dunia,” ujar Zainudin.

Baca Juga: Anak Putus Sekolah Bisa Asah Keterampilan di Lembaga Kursus

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x