PIKIRAN RAKYAT - Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-9 di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Bekasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memberikan program beasiswa pendidikan bukan hanya kepada masyarakat kurang mampu dan berprestasi saja, melainkan juga kepada masyarakat penghafal AlQuran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menegaskan bahwa program beasiswa tersebut diberikan dengan cara menggratiskan biaya kuliah bagi penghafal Al-Qur’an.
Baca Juga: Antisipasi Jika Ada Warganya Terkena Virus Corona, Pemerintah Kota Bekasi Gelar Rakor Kesiapsiagaan
Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Humas Pemerintah Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa kebijakan baru tersebut bertujuan untuk membangun Sumber Daya Manusia unggul di Kabupaten Bekasi.
“Saya akan memberikan beasiswa pendidikan bagi siswa yang berprestasi, tidak hanya yang berprestasi tapi juga benar. karena mereka yang hafal Alquran itu memang generasi yang terbaik," tutur Eka Supria Atmaja.
Dalam rangka menerapkan pendidikan karakter, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah memberikan instruksi kepada Dinas Pendidikan untuk memberikan beasiswa bagi siswa yang merupakan penghafal Alquran.
Baca Juga: Bupati Bekasi Soroti Jalan Rusak dan Berlubang di Kecamatan Tambelang
Selain itu, para penghafal Alquran juga nantinya bisa memilih sekolah tanpa melihat zonasi dan sesuai dengan keinginan mereka.