Namun untuk mendapatkan beasiswa tersebut, Eka Supria Atmaja memiliki beberapa ketentuan yang harus dipenuhi yakni bagi siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama minimal hafal sebanyak 3 juz.
Sedangkan khusus bagi siswa yang hafal 30 juz, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyediakan biaya kuliah setiap semester hingga biaya hidup selama masa perkuliahan.
Baca Juga: Gelar Masa Orientasi, Wali Kota Sampaikan Sejumlah Harapan Kepada 271 CPNS Bekasi
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bekasi juga meminta doa dan dukungan kepada para ulama agar dengan adanya program tersebut, Kabupaten Bekasi bisa menjadi lebih baik lagi.
Selain itu, Eka Supria Atmaja juga menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik penyelenggaraan Musda MUI Ke-9.
Beliau juga berharap agar MUI dapat menjadi teladan dalam menaungi ormas-ormas agama yang lain serta dapat terus memberdayakan umat agar dapat mewujudkan kualitas kehidupan umat yang baik.***