PR BEKASI - Walikota Bekasi Rahmat Effendi dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu, 5 Januari 2022 siang.
Dalam kegiatan OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah pihak, dan membawanya ke gedung merah putih KPK di Jakarta.
"Saat ini Walikota Bekasi dan beberapa orang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata ketua KPK Firli Bahuri, dikutip dari Antara.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Wali Kota Bekasi Terkena OTT, Penipuan Tato, hingga One Piece 1037
Sebelum di OTT oleh KPK Rahmat Effendi sempat mengalokasikan dana sebesar Rp1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dari APBD 2022.
Dana sebesar Rp1,1 miliar tersebut akan digunakan untuk pembelian karangan bunga sebagai ucapan belasungkawa serta ucapan selamat di acara-acara tertentu.
Pos anggaran tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kota Bekasi dengan kode tender 19841359.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan dan Minta Maaf: Dialog Imajiner Bukan untuk Menyerang
Dalam situs tersebut tertulis jumlah pagu paket pengadaan senilai Rp1.139.790.000, dengan nilai Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp1.138.229.761.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menuturkan pemberian karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat.