Usai Tewasnya Pasien Suspect Virus Corona, Bupati Kabupaten Bekasi Tegaskan Tidak Ada Covid-19 di Wilayahnya

- 3 Maret 2020, 19:44 WIB
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja menetapkan 7 hari berlakunya status tanggap darurat bencaa banjir di Kabupaten Bekasi.*
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja menetapkan 7 hari berlakunya status tanggap darurat bencaa banjir di Kabupaten Bekasi.* /Pemkab Bekasi/

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pasien suspect virus corona yang sempat dirawat di Rumah Sakit Dr. Hadiz (RSDH) Cianjur, Jawa Barat dikebumikan di tempat tinggalnya yakni Kabupaten Bekasi Pada Selasa, 3 Maret 2020.

Menanggapi hal itu, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menepis kabar yang menyebutkan bahwa terdapat warganya yang meninggal akibat virus berbahaya itu lantaran pasien suspect berusia 50 tahun itu telah dipastikan bahwa penyebab tewasnya bukan karena virus dari Wuhan, Tiongkok itu.

"Warga kami, atas nama Darja meninggal akibat penyakit lain, bukan (virus) corona," kata Eka Supria Atmaja di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa 3 Maret seperti dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Ramai Virus Corona, Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Uji Kesehatan TKA Tiongkok

Kepastian kematian warganya yang hendak dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung itu diterima usai Pemerintah Daerah setempat mengutus Dinas Kesehatan untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur, dan Kementerian Kesehatan.

"Hasilnya, warga Tambun itu negatif (virus) corona. Saya jamin itu bukan corona," tutur dia.

Diluar dari kabar meninggalnya pasien suspect virus corona dan konfirmasi Presiden Jokowi terhadap kasus pertama virus corona di Indonesia, Eka Supria Atmaja meminta masyarakat untuk tetap tenang, dan tidak panik.

Baca Juga: Tersiar Kabar Tes Deteksi Virus Corona Mandiri yang Hanya Butuh Waktu 10 Detik, Bisakah?

Namun, pihaknya juga mengimbau jikalau ada warga yang terindikasi virus corona agar segera menghubungi pusat pelayanan di nomor 112.

"Apalagi Dinas Kesehatan juga terus memantau wilayah mulai dari rumah sakit hingga kawasan industri tempat WNA (Warga Negara Asing) bekerja," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti, menyatakan bahwa korban meninggal dunia di Cianjur hari ini bukan akibat terjangkit virus corona atau COVID-19.

Baca Juga: Pasien Asal Bekasi Suspect Virus Corona Meninggal Dunia di RSDH Cianjur

Sri Enny mengimbau masyarakat agar selalu memerhatikan kesehatan dan segera melakukan tindakan bila menunjukkan gejala menyerupai virus corona.

Seperti diberitakan Pikiranrakyat-bekasi.com sebelumnya, seorang warga Kabupaten Bekasi bernama Darja (50) dirawat lantaran mengeluhkan gejala sesak napas usai bepergian dari Malaysia.

Pegawai Badan Usaha Milik Negara, PT. Telkom itu diketahui sempat berkunjung ke Malaysia pada 14 hingga 17 Februari 2020.

Baca Juga: Jadi Tempat Pertemuan WNI Positif Virus Corona, Simak Fakta Klub Dansa Amigos

Selama dua hari setelah kepulangannya dari Malaysia, pasien masih dalam kondisi baik, namun mulai tanggal 20 Februari pasien mulai merasakan demam dan batuk.

Sehingga, pada tanggal 22 hingga 26 Februari, yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi.

Pasien yang belum sembuh 100 persen itu kemudian memutuskan untuk pulang ke rumah pada 26 Februari 2020.

Baca Juga: Merapi Erupsi Kembali Terbangkan Abu Vulkanik hingga 6 Km

Kemudian pada 29 Februari, Darja pergi ke kediaman saudaranya di Ciranjang, Cianjur sambil melakukan pengobatan alternatif atas penyakitnya yang belum sembuh 100 persen.

Karena kondisinya yang semakin drop pasien kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Dr. Hadiz (RSDH), Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis pada saat itu juga.

Tim medis sempat menyatakan kondisi Darja membaik, dan rencananya akan dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Baca Juga: Anies Baswedan: Virus Corona Pengaruhi Ekonomi, Tapi Keselamatan Warga yang Utama

Sayangnya, pada Selasa, 3 Maret 2020 dini hari pasien dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat dirujuk ke RSHS Bandung. Jenazah yang bersangkutan akan dikebumikan di Kabupaten Bekasi.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah