PR BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menggelar kembali operasi pasar murah (OPM) minyak goreng.
Sebelumnya operasi pasar murah (OPM) telah dilakukan di Kecamatan Babelan beberapa waktu lalu.
Pada tanggal 25 Januari 2022 mendatang Pemkab Bekasi berencana akan kembali menggelar operasi pasar murah minyak goreng.
Baca Juga: 3 Kombinasi Vaksin Booster Covid-19 yang Disetujui BPOM, Ada Apa Saja?
Hal itu disampaikan Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti pada Senin, 17 Januari 2022.
Helmi menyebut, Pemkab Bekasi akan menyediakan stok minyak goreng lebih banyak dari sebelumnya.
"Rencananya kami akan kembali menggelar OPM Minyak Goreng untuk yang kedua pada 25 Januari ini," kata Helmi Yenti.
"Pada OPM minyak goreng yang kedua lebih banyak, Kabupaten Bekasi mendapatkan tambahan jatah dari Provinsi Jabar," sambungnya.