Cegah Penyebaran Virus Corona, RSUD Kabupaten Bekasi Keluarkan Larangan Besuk Pasien

- 16 Maret 2020, 20:04 WIB
ILUSTRASI Para pembesuk pasien di RSUD Singaparna Medila Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan edukasi pencegahan virus corona dari petugas kesehatan rumah sakit pada Jumat, 14 Februari 2020.*
ILUSTRASI Para pembesuk pasien di RSUD Singaparna Medila Citrautama (SMC) Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan edukasi pencegahan virus corona dari petugas kesehatan rumah sakit pada Jumat, 14 Februari 2020.* //KP/ Aris MF

Baca Juga: Para Ahli Jelaskan Mengapa Kita Menyentuh Wajah dan Bagaimana Cara Menghentikannya 

RSUD Kabupaten Bekasi juga hanya mengizinkan 1 pendamping untuk menunggu pasien dan selalu membawa kartu tunggu serta masekr selama di area pelayanan.

Pendamping tersebut sebelum masuk ke area RSUD Kabupaten Bekasi akan dicek suhu tubuhnya oleh Petugas dan screening. Apabila dinyatakan sakit, pendamping harus digantikan pihak lain.

Kondisi ini harap dipahami oleh pasien dan keluarga atau kerabat pasien, mengingat penyebaran virus corona di tanah air telah terjadi secara masif hingga mencapai 134 pasien positif.***

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Kebijakan Pemberlakuan Jam Besuk di RSUD Kabupaten Bekasi #rsudkabbks

A post shared by Humas RSUD Kabupaten Bekasi (@humasrsudbkskab) on

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x