Sementara untuk layanan non-BRT seperti minitrans, mikrotrans, royaltrans, dan transportasi perbatasan juga resmi diberhentikan mulai hari ini.
Bagi warga yang mendesak harus melakukan aktivitas, dapat menggunakan kendaraan pribadi, yang sejak pekan lalu kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta sudah ditiadakan.***