1. Sudah dua kali vaksin dan jangka waktu dari dosis kedua 6 bulan
2. Lansia dan PBI (18 tahun ke atas)
3. Menunjukkan e-tiket dar PeduliLindungi
4. Membawa fotocopy KTP atau KK.
Baca Juga: Asisten Tere Sebut Nia Ramadhani sebagai Orang yang Sabar: Sabarnya Ibu, Sabarnya Seorang Nia
Sedangka cara cek e-tiket vaksin booster Covid-19 adalah sebagai berikut:
1. Log in ke dalam aplikasi PeduliLindungi
2. Klik gambar orang di bagian krii atas dan akan muncul identitas nama dan no ponsel beserta berbagai pilihan
3. Pilih dan klik riwayat vaksinasi dan tiket