Langgar Aturan PSBB, 27 Pejudi Sabung Ayam di Bekasi Barat Diciduk Polisi Ber-APD

- 22 April 2020, 06:45 WIB
FOTO ilusttrasi sabung ayam.*/ANTARA
FOTO ilusttrasi sabung ayam.*/ANTARA /

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 22 April 2020 

"Kita ketahui bahwa di masa PSBB ini tidak boleh berkumpul, berkerumun apalagi lebih dari lima orang. Ini dilakukan di sebuah rumah di daerah bekasi Bekasi dengan kegiatan yang justru mengarah kepada tindah pidana perjudian, berkumpul lebih dari lima orang," tambah Suyudi.

Kepolisian pun menerapkan protokol kesehatan pada saat penangkapan mulai dari petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD) saat mengamankan pelaku dan melakukan pengecekan suhu badan serta pemberian masker kepada para pelaku.

Setibanya di Mako Polda Metro Jaya pun, para pelaku dicek kesehatannya dengan tes cepat untuk memastikan tidak ada pelaku yang terpapar Covid-19.

"Tentunya dalam proses penindakan kita tetap mengedepankan SOP. SOP terhadap internal dari anggota kita dulu ya, semua menggunakan APD," ujarnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x