Untuk perusahaan yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang Utara, penutupan dilakukan setelah tiga buruh di sana dinyatakan positif via rapid test.
Berbeda dengan PT Denso Indonesia, perusahaan itu hanya diwajibkan menutup pabrik sementara hingga hasil tes Polemerase Chain Reaction (PCR) dari ketiga buruh positif via rapid test keluar.
Saat ini, mereka belum melaksanakan uji PCR. Rencananya, uji virus corona akan dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah yang terletak di Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara.
"Senin (4 Mei 2020) besok mereka akan menjalani tes PCR. Hasil tes untuk menentukan langkah berikutnya," ucapnya.
Alamsyah menjelaskan, momentum tutupnya dua pabrik di Kabupaten Bekasi juga dimanfaatkan untuk kegiatan sterilisasi lokasi kerja para buruh demi menghindari penularan virus corona.***