PIKIRAN RAKYAT - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kota Bekasi baru-baru ini.
Menurut laporan PMJNews pada Senin 11 Mei 2020, tersangka Andiyanto (60) membunuh pasangan suami istri SR dan SA yang merupakan tetangganya.
Aksi pembunuhan yang telah direncanakan oleh Andiyanto itu dilancarkan pada Minggu, 10 Mei 2020.
Andiyanto membunuh dua orang tetangganya menggunakan linggis di kediaman mereka di Kampung Rawa Bebek, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Baca Juga: Daging Babi Disamarkan sebagai Daging Sapi Beredar di Bandung Jelang Lebaran, Penjual Ditangkap
Menurut keterangan dari Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Wijonarko, kronologi pembunuhan tersebut dilakukan saat kedua korban sedang tertidur pulas di kontrakan rumahnya.
Berbekal linggis, Andiyanto memasuki rumah korban diam-diam. Dia juga mematikan saklar lampu terlebih dahulu sebelum akhirnya menghantam pasutri tersebut menggunakan linggis.
Dengan linggisnya, dia menghantam kepala korban berulang kali dalam kegelapan saat para korban sedang tertidur.
"Tidak ada perlawanan karena kedua korban sedang tertidur. Saklar lampu juga dimatikan pelaku," kata Kombes Pol Wijonarko.