Laporkan Kegiatan Meresahkan! Warga Kabupaten Bekasi Wajib Simpan Nomor Ini

- 26 Februari 2022, 14:30 WIB
Laporkan jika ada kegiatan meresahkan yang dialami warga Kabupaten Bekasi.
Laporkan jika ada kegiatan meresahkan yang dialami warga Kabupaten Bekasi. /Pixabay/LoboStudioHamburg/

PR BEKASI - Di masa saat ini, kerap terjadi kegiatan yang meresahkan di sekitar lingkungan.

Terutama jika kegiatan meresahkan tersebut ternyata sengaja dilakukan untuk membuat sebuah konten viral.

Karena itu, demi ketertiban bersama kegiatan yang sekiranya meresahkan warga lain harus diminimalisir.

Baca Juga: Daftar Sanksi untuk Rusia setelah Invasi ke Ukraina, dari Jepang hingga Amerika Serikat

Sebab itu, para warga Kabupaten Bekasi juga bisa memberikan atau menyampaikan jika ada kegiatan meresahkan.

Warga dapat melaporkan kegiatan mengganggu yang terjadi di sekitar lingkungan dengan menghubungi Call Center Tim Patroli Perintis Presisi.

Caranya mudah, hanya perlu mengirimkan pesan di WhatsApp ke nomor 08118105063.

Baca Juga: 4 Zodiak Teratas yang Paling Tenang Menurut Astrologi

Dalam menyampaikan informasi kegiatan meresahkan ini jangan lupa disertakan nama serta keterangan terkait.

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x