Kabar Gembira, Museum Gedung Juang 45 Bekasi Kembali Dibuka, Berikut Syarat Masuknya

- 5 Maret 2022, 21:50 WIB
Museum Gedung Juang 45 Bekasi kembali dibukaa, simak syarat masuknya berikut ini.
Museum Gedung Juang 45 Bekasi kembali dibukaa, simak syarat masuknya berikut ini. /Muhammad Bagja/PR BEKASI

4. Menerapkan peraturan protokol kesehatan 3 M.

5. Menerapkan peraturan cleanliness, health, safety, Environmental Sustainability (CHSC).

Diketahui sebelumnya, Gedung Juang Kabupaten Bekasi ditutup sementara pada 15 Februari 2022.

Baca Juga: 4 Tanda Zodiak yang Gemar Manjakan Diri dan Serakah Menurut Astrologi, Mulai Cancer hingga Pisces

Pasalnya mengingat melonjaknya covid-19 varian Omicron, khususnya di wilayah Kabupaten Bekasi belakangan ini.

Penutupan Gedung Juang 45 tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan yang dapat meningkatkan potensi penyebaran Covid-19.

Sekadar informasi, Museum Digital Gedung Juang Bekasi diresmikan kembali pada Jumat, 19 Maret 2021 oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.

Baca Juga: Bocoran One Piece 1043, Munculnya Sosok Baru yang Bisa Baca Road Poneglyph Selain Nico Robin

Museum Gedung Juang 45 Bekasi, yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Desa Setiadarma Kecamatan Tambun Selatan, dibuka untuk umum.

Selain itu Museum Gedung Juang Bekasi 45 Bekasi menyuguhkan pengetahuan mulai dari sejarah Bekasi dari sebelum kemerdekaan, masa perjuangan hingga mendapatkan kemerdekaan dari penjajah.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x