Sisakan 39 Pasien Covid-19, Bekasi Tengah Bersiap Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

- 2 Juni 2020, 16:45 WIB
BUPATI Bekasi Eka Supria Atmaja saat kegiatan silaturahmi secara virtual dengan seluruh tim medis se-Kabupaten Bekasi.*
BUPATI Bekasi Eka Supria Atmaja saat kegiatan silaturahmi secara virtual dengan seluruh tim medis se-Kabupaten Bekasi.* /Instagram @ekasupriaatmaja/

PR BEKASI - Memasuki bulan Juni 2020, peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi dikabarkan terus mengalami penurunan.

Menurut data dari pikokabsi.bekasi.go.id, terdapat 39 kasus positif aktif tersisa hingga Selasa 2 Juni 2020 pukul 8.00 WIB.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 pasien positif saat ini masih menjalani perawatan intensif di beberapa rumah sakit (RS) rujukan dan 21 pasien positif lainnya menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Baca Juga: Di Tengah Perang Lawan Corona, Ebola Jenis Baru Dilaporkan Kembali Muncul di Kongo 

Melihat tren penurunan dari kasus Covid-19 serta hasil rapat bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dikabarkan tengah mempersiapkan untuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dilansir Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, adapun perencanaan awal di antaranya dengan merancang draft Peraturan Bupati terkait penerapan AKB di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pada Selasa 2 Juni 2020, Bupati Bekasi yakni Eka Supria Atmaja mengatakan penerapan AKB sendiri menyusul dengan berakhirnya masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dijawadkan berakhir pada Kamis, 4 Juni 2020.

"Kami telah sepakat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mempersiapkan pemberlakuan AKB di Kabupaten Bekasi," ucap Eka Supria Atmaja.

Baca Juga: Hasil Autopsi Sebut Kematian George Floyd Bukan karena Sesak Napas 

Adapun penerapan AKB, dijelaskan Eka Supria Atmaja, akan dilakukan secara parsial dan bukan berdasarkan wilayah di mana nanti akan dibagi ke dalam beberapa sektor, seperti sektor industri, permukiman, dan pariwisata.

"Karena dilakukan di beberapa sektor, maka AKB-nya juga kami lakukan secara bertahap. Misalnya sektor industri lebih dulu, kemudian nanti sektor permukiman, dan sebagainya," ujarnya.

Bukan hanya itu saja, ia menyebutkan dimungkinkan kedepannya juga akan dibentuk tim gugus tugas di masing-masing sektor.

Sebelum menerapkan AKB, dikabarkan Pemkab Bekasi akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kemudian nantiya secara berkala melakukan evaluasi penerapan AKB agar dapat berjalan sesuai rencana dan optimal.

Baca Juga: Peneliti Temukan Gunung Api Terbesar di Dunia, Bersembunyi di Dasar Laut Samudra Pasifik 

"Kita akan melakukan upaya yang sistematis, terkoordinasi, dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik. Termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan untuk mengantisipasi lonjakan penderita COVID-19," katanya.

Penerapan AKB sendiri tentunya tetap dengan standar protokol kesehatan yang sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x