Polsek Cikarang Berhasil Amankan 2 Pelaku Pembobol Rumah, Berikut Kronologinya

- 11 Maret 2022, 08:53 WIB
Ilustrasi pembobol rumah yang diringkus Polsek Cikarang, Bekasi.
Ilustrasi pembobol rumah yang diringkus Polsek Cikarang, Bekasi. /Pixabay/mohamed_hassan

PR BEKASI - Polsek Cikarang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian pembobol rumah di wilayah Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua pelaku melakukan pencurian dengan membobol rumah yang ditinggal sebentar oleh pemilik rumah.

Mereka berhasil membobol rumah warga di perum Bumi Sentosa Damai, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada 9 Maret 2022.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Sukatani Kompol Mustakim pada awak media Jumat, 11 Maret 2022.

Baca Juga: Jadwal Bali United, Persib, Arema, Perebutan Juara BRI Liga 1 Semakin Ketat!

Mustakim mengatakan, timnya berhasil mengamankan dua orang pria yang telah membobol dan memasuki rumah warga untuk mencuri.

Sebelumnya kedua pelaku tersebut tertangkap basah pemilik rumah dan ditangkap warga.

"Kedua orang pelaku masuk ke dalam rumah korban yang sedang kosong dan kemudian korban memergoki pelaku saat akan keluar rumah," ujar Mustakim.

Kronologi aksi pembobol rumah di Bekasi

Baca Juga: Dituding Sponsori Lab Virus Corona Kelelawar di Ukraina, AS: China dan Rusia Promosikan Teori Konspirasi

Mustakim menjelaskan, kedua orang pelaku kepergok pemilik rumah dengan alasan menagih utang dan mencari suami korban.

Korban pun akhirnya meneriakinya maling, kemudian warga berdatangan serta menangkap pelaku.

Kedua pelaku tersebut berinisial B (29) warga Karawang dan E.P (38) warga Pabuaran.

Sebelum diamankan pihak Polsek Cikarang, kedua pelaku sempat dihakimi warga.

Baca Juga: Klaim Ada Laboratorium Virus Corona Kelelawar di Ukraina, China dan Rusia Cecar AS

Para pelaku berhasil mengambil dua buah handphone dan satu kendaraan bermotor milik korban.

"Pelaku berhasil mengambil dua buah handphone dan satu kendaraan bermotor milik korban sebelum akhirnya diteriaki oleh korban dan memanggil polisi," kata Mustakim dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat 11 Maret 2022..

Tak hanya itu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa linggis dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah