Minimalisasi Klaster Baru Penyebaran Covid-19, Warung Remang-remang di Bekasi Ditutup

- 13 Juni 2020, 17:17 WIB
Petugas gabungan melakukan penyegelan bangunan yang difungsikan sebagai warung remang-remang di sepanjang bantaran sungai Kalimalang Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Petugas gabungan melakukan penyegelan bangunan yang difungsikan sebagai warung remang-remang di sepanjang bantaran sungai Kalimalang Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. /Antara/Pradita Kurniawan Syah/



PR BEKASI - Puluhan warung remang-remang yang beroperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup paksa petugas keamanan gabungan setempat.

Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Sunardi, hal itu dilakukan untuk meminimalisasi klaster baru penyebaran virus corona.

"Kami sudah mengingatkan agar tidak nekat membuka usaha tapi mereka tetap saja membandel. terpaksa kita (kami) segel dan tutup," kata Sunardi di Cikarang seperti dilaporkan Antara, Sabtu 13 Juni 2020.

Sunardi mengatakan, selain personel kepolisian, operasi gabungan itu melibatkan aparat TNI, Satpol PP, hingga petugas keamanan di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Aturan Ganjil-Genap Akan Diterapkan di Dalam Mal, Tak Hanya di Jalan

"Tidak ada kompromi di sini. Saya tegaskan sekali lagi, jangan membuat keramaian terlebih saat ini kita tengah berada di masa transisi akibat terdampak virus corona," ucapnya.

Sunardi mengimbau segenap lapisan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan selama pandemi corona virus agar penyebaran virus dapat diminimalisasi.

Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Cikarang Selatan Mulnadiantorio Sopiandi mengatakan sedikitnya 70 warung remang-remang ditutup paksa.

"Sudah diperingatkan untuk tidak membuat beroperasi tapi puluhan warung remang-remang itu tetap masih nekat buka," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: Simpatisan PKI Dikabarkan Cekik Polisi

Puluhan warung yang ditutup paksa petugas itu berada di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang tepatnya di wilayah Desa Pasirsari dan Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan.

Selain menutup warung remang-remang, petugas gabungan juga menutup tiga lapo (tempat makan tradisional) serta kontrakan yang kedapatan dialihfungsikan menjadi tempat prostitusi oleh penghuninya.

"Penutupan dilakukan menyusul adanya keluhan dari masyarakat sekaligus sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di masa pandemi ini," ucapnya.

Dia juga melakukan penyegelan bangunan untuk mengantisipasi beroperasinya kembali warung-warung tersebut.

Selain itu, dia menginstruksikan anggotanya untuk berpatroli secara rutin dengan dibantu petugas Linmas di masing-masing desa.

"Beberapa pemilik warung juga sudah kita (kami) minta menandatangani surat perjanjian agar mematuhi aturan pemerintah. Kita (kami) akan pantau ketat untuk pastikan tidak ada lagi warung remang-remang yang nekad beroperasi," kata dia.***

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x