PR BEKASI - Kasus pembunuhan seorang gadis, yang melibatkan istri sah, dengan korban warga Cengkareng terkuak.
Pelaku dan otak pembunuhan NU (24) sudah ditangkap Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasus istri sah bunuh pacar suami tersebut kini dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga: Kapan One Piece 1050 Dirilis? Alasan Kaido Justru Beri Selamat ke Luffy
Pasalnya pelaku NU (24) melakukan aksinya di wilayah di Jatisampurna, Kota Bekasi.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira pada awak media Senin, 16 Mei 2022.
Menurut Ivan pelaku NU sudah dipastikan menjadi otak pembunuhan terhadap DN (26).
Baca Juga: 5 Negara dengan Tambahan Kasus Covid-19 Tertinggi di Dunia per Hari Ini, Taiwan Urutan Pertama
Dugaan sementara penyebab NU melakukan pembunuhan terhadap DN, akibat soal asmara karena cemburu.