Kasus Pembacokan Calon Kakak Ipar di Bekasi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

- 25 Mei 2022, 08:34 WIB
Polres Metro Bekasi Kota gelar Konferensi Pers terkait pembunuhan calon kakak ipar.
Polres Metro Bekasi Kota gelar Konferensi Pers terkait pembunuhan calon kakak ipar. /PMJ foto

PR BEKASI - Kasus pembunuhan calon kakak ipar lantaran menegur tersangka AY (29) merokok masih dalam proses.

Polres Metro Bekasi Kota menggelar konferensi pers terkait pembunuhan tersebut.

Konferensi pers kasus pembunuhan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki pada Selasa, 24 Mei 2022.

Kapolres menjelaskan kronologi pembunuhan tersebut lantaran pelaku tak terima ditegur calon kakak ipar.

Baca Juga: Hadits Adalah Perkataan hingga Persetujuan Nabi Muhammad SAW, Simak Penjelasan Lengkapnya

"Jadi tersangka merasa tersinggung akibat ditegur oleh korban karena menyinggung perasaan," ujar Hengki kepada awak media.

Hengki menyebut pelaku yang tersinggung kemudian mendatangi korban keesokan harinya sekira pukul 22.00 WIB.

Saat malam itu, pelaku dan korban sempat adu mulut dan kemudian terjadi pembacokan oleh pelaku.

"Diawali korban memukul tersangka, kemudian tersangka yang sudah mempersiapkan sajam jenis celurit akhirnya melakukan perlawanan dan akhirnya korban meninggal dunia," kata Kapolres dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ.

Baca Juga: One Piece 1050, Mihawk Berhasil Kalahkan Fujitora di Pulau Kuraigana, Bountynya Naik Dua Kali Lipat

Atas kejadian itu korban tewas akibat mengalami luka bacokan di bagian lengan, kaki dan kepala.

Kini tersangka harus menerima akibat perbuatannya, tersangka AY akan dijerat Pasal 340 KUHPidana subsider 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Diketahui sebelumnya, tersangka melakukan apel ke rumah kekasihnya di Gang Seng, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu, 23 Mei 2022 malam.

Saat apel tersangka merokok dan kemudian ditegur calon kakak ipar lantaran di rumahnya ada bayi.

Karena tak terima ditegur keesokan harinya tersangka AY datang kembali dan cekcok berakhir pembacokan.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x