Polri Kembali Terapkan Ganjil-Genap Besok, Berikut Penjelasan Aturan dan Lokasinya

- 29 Mei 2022, 20:53 WIB
Ilustrasi penerapan ganjil genap.
Ilustrasi penerapan ganjil genap. /Pexels/Pixabay

PR BEKASI - Korlantas polri akan melakukan kebijakan Ganjil-Genap (Gage) pada Senin, 30 Mei 2022.

Selain itu korlantas polri akan menerapkan perluasan Ganjil-Genap (Gage) di sejumlah jalan di Jakarta.

Berikut penjelasan terkait penerapan Gage pada Senin, 30 Mei 2022 diantaranya:

Baca Juga: Kanada Siap Lindungi Wanita Ukraina yang Mengalami Kekerasan Seksual oleh Tentara Rusia

1. Rencana penerapan perluasan gage dimulai pada Senin, 30 Mei 2022.

2. Jam operasional gage dimulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.

3. Aturan ganjil genap berlaku Senin sampai Jumat.

4. Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional, ganjil genap tidak berlaku.

Baca Juga: 3 Hari Penting Nasional dan Internasional yang Diperingati pada 1 Juni 2022, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x