Tim Khusus Dibentuk Kapolri Tangani Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Lemkapi Janjikan Waktu Sepekan

- 13 Juli 2022, 08:16 WIB
Ilustrasi. Kapolri membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus baku tembak yang tengah jadi sorotan publik.
Ilustrasi. Kapolri membentuk tim gabungan khusus untuk menangani kasus baku tembak yang tengah jadi sorotan publik. /Pixabay/Skitterphoto

Keputusan Kapolri dinilai sebagai bentuk transparansi lembaga tersebut.

Baca Juga: Do It Yourself: Cara Membersihkan Wajan Yang Terbakar Agar Mengkilap Seperti Baru

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan Polri akan bersikap transparan dan objektif dalam kasus ini.

Kapolri akan menangani kasus ini dengan serius, dan akan melibatkan tim gabungan untuk mengawasi semua proses dari penyelidikan, penyidikan ataupun hal lain sehingga semuanya bisa dipertanggungjawabkan pada publik secara transparan.

"Kami yakinkan bahwa institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Insiden baku tembak antar dua anggota polisi yaitu Brigadir J dan Bharada E, terjadi Jumat 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Cerita Pep Guardiola Ketakutan Setelah Dikejar Fans: Kok Kabur Bro?

Diberitakan sebelumnya peristiwa baku tembak itu diklaim terjadi berawal dari tindakan brigadir J yang melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam sambil menodongkan senjata api.

Tindakan Brigadir J itu membuat istri Kadiv Propam menjerit minta tolong dan terdengar oleh Bharada E yang saat itu bertugas menjaga keamanan di rumah Kadiv Propam tersebut.

Bharada E yang turun dari lantai dua dan sempat menanyakan keadaan, tapi pertanyaannya dijawab dengan tembakan oleh Brigadir J.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah