UPDATE Kasus Penembakan Ajudan Kadiv Propam, Polisi Ungkap Status Bharada E

- 12 Juli 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi – Kejadian Penembakan di Jakarta Selatan Melibatkan Dua Ajudan Pejabat Polri.
Ilustrasi – Kejadian Penembakan di Jakarta Selatan Melibatkan Dua Ajudan Pejabat Polri. /Foto: Pixabay/geralt/

PR BEKASI - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J belakangan ini, ramai menjadi perbincangan publik.

Diketahui, kasus penembakan tersebut terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus penembakan tersebut.

Polisi juga telah memeriksa empat saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus berdarah itu.

Baca Juga: Buntut Perkara Insiden Penembakan di Kediaman Kadiv Propam, Status Bharada E Masih Sebagai Saksi

"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Lebih lanjut Kombes Pol Budhi mengatakan pihak kepolisian juga memeriksa Bharada E.

Namun dalam kasus penembakan itu, polisi belum menetapkan status Bharada E sebagai tersangka. Menurut Kombes Pol Budhi yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi.

"Perlu kami sampaikan yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi, karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," katanya.

Baca Juga: 5 Fakta Penembakan oleh Ajudan Kadiv Propam: Motif Kejadian hingga Sayatan di Tubuh Jenazah

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan tujuh titik yang diduga bekas tembakan. Di antaranya di tembok tangga menuju lantai dua.

"Terjadi penembakan beberapa kali. Kalau kita lihat di TKP, kami menemukan adanya bekas tembakan di tembok yang ada di tangga itu sebanyak tujuh bekas atau titik tembakan," ujarnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Terkait kondisi jenazah, polisi sudah melakukan autopsi namun hasilnya masih sementara.

"Ini masih ada hasil autopsi, tapi masih sementara. Jadi memang masih sementara tidak kami bacakan semua," ujar Budhi.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Ajudan Kadiv Propam Akan Diumumkan Hari Ini

Menurut keterangan polisi dalam kejadian tersebut Bharada E menembak lima kali, sedangkan Brigjen J melakukan penembakan tujuh kali.

Kasus penembakan ini terjadi diduga karena ada salah satu pihak yang melakukan pelecehan pada istri Kadiv Propam.

Saat itu, istri Kadiv Propam terbangun lalu berteriak dan meminta tolong pada personel lain yang memang berada di rumah tersebut.

"Teriakan ini membuat Brigadir J panik sehingga saat itu juga terdengar ada suara langkah turun kebetulan Bharada E ada di rumah tersebut bersama saksi K. E karena tangganya letter L baru separuh tangga melihat saudara J keluar kamar tersebut bertanya, ada apa, bukan dijawab malah dilakukan penembakan (oleh Brigadir J)," kata Budhi.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x