Update Kasus Penembakan Ajudan Kadiv Propam Akan Diumumkan Hari Ini

- 12 Juli 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi. Buntut dari baku tembak anggota polisi, pihak kepolisian memeriksa tiga saksi atas kejadian penembakan ajudan Kadiv Propam.
Ilustrasi. Buntut dari baku tembak anggota polisi, pihak kepolisian memeriksa tiga saksi atas kejadian penembakan ajudan Kadiv Propam. /Pixabay/Skitterphoto

PR BEKASI - Perkembangan kasus baku tembak yang terjadi di komplek perumahan Duren Sawit yang menewaskan seorang oknum polisi bernama Brigadir J akan ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya bahwa baku tembak tersebut disebabkan adanya pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.

Brigadir J yang merasa panik karena diketahui oleh Bharada E, langsung melancarkan tembakan, hingga terjadi baku tembak dan menewaskan Brigadir J.

Dari keterangan Polres Metro Jakarta Selatan diketahui Brigadir J adalah Ajudan dari Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

"Teknisnya mungkin besok, hari Selasa oleh Kapolres Jaksel karena penanganan di Polres Jakarta Selatan," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin 11 Juli 2022.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan juga mengatakan, jika tembakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan perlindungan diri dari ancaman.

Kasus penembakan tersebut saat ini sedang ditangani oleh polres Jakarta Selatan.

"Kasus ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Harus kami katakan bahwa tindakan yang dilakukan Bharada E adalah tindakan untuk melindungi diri dari ancaman Brigadir Jenderal J sendiri," kata Ahmad Ramadhan.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah