PR BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota menanggapi viralnya video seorang anak yang dirantai oleh kedua orangtuannya.
Polres Metro Bekasi telah melakukan langkah-langkah guna menangani adanya kejadian tersebut.
Hal itu disampaikan Polres Metro Bekasi Kota secara tertulis dalam akun Instagram @restrobekasikota_officiala pada Kamis, 21 Juli 2022.
Adapun isi tanggapan Polres Metro Bekasi Kota yang disampaikan yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari restrobekasikota_officiala sebagai berikut:
Pada hari ini Kamis tanggal 21 Juli 2022 menyikapi viralnya sebuah video anak terlantar kabur dari orangtuanya dalam kondisi lapar dan kaki dirantai yang terjadi di Kecamatan Jati Asih, Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan konferensi pers bersama dengan KPAD, LPAI, Dinas Sosial Kota Bekasi dan perwakilan warga masyarakat setempat dengan poin sebagai berikut :
1. Pada saat hari kejadian Selasa, 19 Juli 2022 Bhabinkamtibmas mendapat laporan dari RT setempat mengenai adanya seorang anak terlantar yang kabur dari orangtuanya dalam kondisi lapar dengan kaki terantai yang sudah diamankan di rumah salah satu warga.
2. Selanjutnya Bhabinkamtibas menuju ke rumah tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Babinsa, Dinas Sosial Kota Bekasi, Lurah, Pihak RT setempat serta keluarga dari anak tersebut dengan dicapai kesepakatan bahwa pada Hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 anak tersebut akan dibawa ke Panti Asuhan Miftahul Abidin yang berada di Kecamatan Mustikajaya, diputuskan anak sementara berada di rumah sampai dengan hari Kamis dengan pengawasan bersama.
Baca Juga: Persiapan ASEAN Para Games IX 2022 Solo: Ribuan Volunteer Ikut Proses Pembekalan