3. Pada hari Kamis tanggal 21 Juli 2022 Polres Metro Bekasi Kota melaksanakan langkah-langkah kepolisian dengan mendatangi TKP dan mengamankan kedua orang tua untuk dimintai keterangan serta memberikan pendampingan kepada sang anak untuk dilakukan pemeriksaan dan pemulihan kesehatan/gizi di RSUD Kota Bekasi.
Sampai dengan saat ini perkara tersebut masih dalam penanganan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
Diberitakan sebelumnya pada Kamis, 21 Juli 2022 media sosial diramaikan dengan adanya tayangan video seorang anak kecil kabur dari rumahnya dengan posisi kaki dirantai oleh kedua orang tuanya.
Baca Juga: Ahmad Dhani Sempat Bersitegang dengan Anak-anak Gegara YouTube: Jadi Kurang Akur dengan Maia
Dalam video tersebut menayangkan anak tersebut mengaku kabur dari rumahnya lantaran kelaparan.
Bahkan kepada tetangganya ia mengaku tak dikasih makan dan sering dipukul oleh ayah dan ibu tirinya.
Tak hanya itu, sang nenek anak itu pernah menyaksikan perlakuan sang ayah sedang menyiksa anak tersebut.***