Kondisi Remaja 'R' yang Dirantai Orang Tuanya Kian Membaik, Dinsos Kota Bekasi Beri Rujukan dan Pendampingan

- 26 Juli 2022, 08:16 WIB
Dinsos Kota Bekasi akan merujuk remaja R untuk di pindahkan ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL).
Dinsos Kota Bekasi akan merujuk remaja R untuk di pindahkan ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL). /Kolase foto Instagram/@fannylauww via Pikiran-rakyat.com/

Baca Juga: Dinsos DKI Jakarta Umumkan Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ Cair Mulai 6 Agustus 2021

Pasalnya menurut Epih, polisi masih membutuhkan keterangan dari R terkait penelantaran yang dilakukan kedua orang tuannya.

"Setelah dinyatakan sembuh anak tersebut akan dikoordinasikan dengan Polres Metro Bekasi Kota kemudian oleh Pemkot Bekasi akan diserahterimakan ke Dinsos, oleh Dinsos nanti akan kita rujuk ke Sentra Terpadu Pangudi Luhur," ujar Epih. sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 25 Juli 2022.

Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota tengah menangani kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak yang dilakukan kedua orang tuanya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari unggahan Netizen yang menayangkan sebuah video korban tengah dirantai kedua kakinya.

Peristiwa tersebut terjadi di Gang Bersama RT 02/RW 08, Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi pada Selasa, 19 Juli 2022.

Atas viralnya video tersebut, pihak Polres Metro Bekasi Kota bersama Dinsos Kota Bekasi langsung merespon dan menangani kasus tersebut.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah