PR BEKASI - Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta mengungumkan bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) mulai dicairkan pada 6 Agustus 2021.
Bansos tersebut diberikan oleh Dinsos DKI Jakarta untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.
Pengunguman pencairan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari.
"Pencairan yang dilakukan hari ini merupakan akumulasi Tahap 2 yaitu April, Mei dan Juni 2021," ujar Premi, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @dinsosdkijakarta pada Jumat, 6 Agustus 2021.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Link Bansos Rp600 Ribu Bagi Pemilik e-KTP untuk Biaya #DiRumahAja
Besaran bantuan yang diterima untuk KLJ sebesar Rp600 ribu per bulan.
Sedangkan untuk KPDJ dan KAJ sebesar Rp300 ribu per bulan.
Pencairan dana tersebut dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI terdekat.