Perlu diingat bahwa dalam pencairan dana bansos tersebut diharapkan untuk tetap dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.
Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan tersebut kepada lansia, penyandang disabilitas serta kepada anak yang kurang mampu secara ekonomi.
Baca Juga: Cek Fakta: BPJS Kesehatan Dikabarkan Bagi-bagi Bansos Rp78 Juta per Orang
Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan tersebut dengan bersumber dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Penerima bantuan KLJ tercatat ada sebanyak 78.169 orang, penerima KPDJ ada sebanyak 11.422 orang dan penerima KAJ sebanyak 9.531 anak.
Premi mengatakan bahwa pencairan dana bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ ini mengalami keterlambatan, yang sebelumnya dijadwalkan akan cair pada awal Juli.
Ia mengatakan hal ini disebabkan karena adanya pemadanan data serta kendala teknis.
"Jadi memang kemarin dilakukan pemadanan data dan ada beberapa kendala teknis, sehingga baru dapat dilakukan pencairan pada hari ini tanggal 6 Agustus," katanya, menjelaskan.***