Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg Tak Kunjung Cair? Adukan ke [email protected]

- 5 Agustus 2021, 12:07 WIB
 Syarat penerima BPNT untuk dapatkan bantuan senilai Rp400 ribu dan beras 10 kg.
Syarat penerima BPNT untuk dapatkan bantuan senilai Rp400 ribu dan beras 10 kg. / sekretariat kabinet Area lampiran

PR BEKASI - Bantuan sosial (Bansos) Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dicairkan pada Juli-Agustus 2021.

Waktu pencairan Bansos Sembako atau BPNT ini akan mulai dilakukan seiring dengan putusan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021.

Informasi pencairan Bansos Sembako atau BPNT ini disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di Minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," tutur Tri Rismaharini.

Baca Juga: Cek Nama Daftar Penerima Bansos PKH Pelajar SMA Rp2 Juta di cekbansos.kemensos.go.id

Menurut keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerima Bansos Sembako atau BPNT akan diberikan tambahan insentif senilai Rp200 ribu.

Jadi, penerima manfaat Bansos Sembako atau BPNT akan mendapat total bantuan sebesar Rp400 ribu.

Kendati demikian, tambahan uang Kartu Sembako ini hanya berlaku selama 2 bulan kepada penerima BPNT, yakni pada Juli-Agustus 2021.

Penambahan insentif ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam konferensi pers daring PPKM Darurat pada Sabtu, 17 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x