PR BEKASI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) siap membagikan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak Covid-19 di tengah masa PPKM.
Bansos tersebut diberikan oleh Kemensos untuk membantu meringankan beban warga.
Kemensos memberikan bansos tersebut berupa uang tunai yang nantinya akan dibelanjakan oleh warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemenkominfo pada Kamis, 29 Juli 2021, yang menjelaskan tata cara cek penerima bansos Kemensos tersebut.
Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos PKH Jadi 6 Golongan, Anda Perlu Cek Nama Segera di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut merupakan langkah untuk mengetahui atau cek penerima manfaat bansos dari Kemensos:
1. Buka https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.