PR BEKASI - Kabar baik, penerima manfaat bantuan sosial (Bansos) Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan diberikan tambahan insentif senilai Rp200 ribu.
Dengan demikian, penerima manfaat Bansos Sembako atau BPNT akan mendapat total bantuan sebesar Rp400 ribu.
Akan tetapi, tambahan uang Kartu Sembako ini hanya berlaku selama 2 bulan kepada penerima BPNT, yakni pada Juli-Agustus 2021.
Baca Juga: Login bansos.pikobar.jabarprov.go.id untuk Cek Daftar Penerima Bansos Pemkot Bandung Rp500 Ribu
Penambahan insentif ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam konferensi pers daring PPKM Darurat pada Sabtu, 17 Juli 2021.
"Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mendapat Rp400 ribu bagi keluarga pemegang Kartu Sembako," ucap Sri Mulyani.
Adapun pencairan Bansos Sembako atau BPNT ini akan mulai dilakukan pada Juli 2021 ini, mengingat saat ini tengah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Informasi pencairan Bansos Sembako atau BPNT ini disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.