PR BEKASI - Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah akan menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55.21 triliun, yang dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) penanganan Pandemi Covid-19.
Dengan adanya hal itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk, melakukan akselerasi atau percepatan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah tersebut.
Menurut Kapolri Listyo Sigit hal itu untuk meringankan beban masyarakat di tengah masa PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
“TNI-Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat-masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Listyo Sigit saat menggelar Vicon bersama seluruh jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Juli 2021.
Listyo Sigit memastikan, seluruh jajaran TNI-Polri, seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah melakukan pemetaan di wilayahnya masing-masing, sehingga penyaluran bansos tersebut tepat sasaran.
Tak hanya di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4, namun Bansos juga akan diberikan di wilayah PPKM Level 3 dan PPKM Mikro.
“Seperti yang sudah kami lakukan selama ini, bantuan dari Pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri akan dipastikan tepat sasaran ke masyarakat di Indonesia. Jajaran kami instruksikan melakukan pemetaan,” ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Humas Polri pada Kamis, 22 Juli 2021.