Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg Tidak Akan Cair ke 6 Golongan Berikut, Siapa Saja?

- 25 Juli 2021, 11:02 WIB
Syarat penerima BPNT untuk dapatkan bantuan senilai Rp400 ribu dan beras 10 kg.
Syarat penerima BPNT untuk dapatkan bantuan senilai Rp400 ribu dan beras 10 kg. /sekretariat kabinet

"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di Minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," tutur Tri Rismaharini.

Tidak hanya itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga mengumumkan penerima Bansos PKH akan diberikan tambahan bantuan 10 kilogram beras.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan 10 Ribu Paket Bansos untuk Warga Terdampak PPKM

Tambahan bantuan 10 kilogram beras ini diberikan tanpa mengurangi jumlah insentif BPNT.

Kendati demikian, Bansos Sembako atau BPNT Rp400 ribu ini tidak akan cair kepada golongan berikut.

Baca Juga: Soroti PPKM Level 4, PKS: Pencairan Bansos Jangan Terlambat, Rakyat Butuh Makan

1. Bukan termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.

2. Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).

3. Anggota Tentara Negara Indonesia (TNI).

4. Anggota Polri.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x