Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu dan Beras 10 Kg Tak Kunjung Cair? Adukan ke [email protected]

- 5 Agustus 2021, 12:07 WIB
 Syarat penerima BPNT untuk dapatkan bantuan senilai Rp400 ribu dan beras 10 kg.
Syarat penerima BPNT untuk dapatkan bantuan senilai Rp400 ribu dan beras 10 kg. / sekretariat kabinet Area lampiran

Baca Juga: Bansos Tunai BST Rp600 Ribu dan 10 Kg Beras Tak Kunjung Cair? Segera Adukan ke [email protected]

"Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mendapat Rp400 ribu bagi keluarga pemegang Kartu Sembako," ucap Sri Mulyani.

Selain itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga mengumumkan penerima Bansos PKH akan diberikan tambahan bantuan 10 kilogram beras.

Tambahan bantuan 10 kilogram beras ini diberikan tanpa mengurangi jumlah insentif BPNT.

Sementara itu, Anda yang memenuhi syarat dan sudah melakukan pendaftaran KPM DTKS Kemensos, dapat mengecek nama telah terdaftar sebagai penerima atau tidak di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Patgulipat Oknum RT-RW di Depok Diduga Pangkas Bansos Tunai untuk Warga

Apabila nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako atau BPNT, Anda dapat melakukan pencairan melalui rekening HIMBARA.

Rekening HIMBARA yang bisa diakses adalah bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN atau melalui Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) terdekat.

Sebagai catatan, jika Anda mendapat masalah, Anda dapat menghubungi ke nomor WhatsApp 0811-1022-210 atau via email ke [email protected].

Dalam menghubungi ke nomor WhatsApp, Anda harus menyertakan format sebagai berikut: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah