Cek Fakta: BPJS Kesehatan Dikabarkan Bagi-bagi Bansos Rp78 Juta per Orang

- 5 Agustus 2021, 12:24 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Hoaks - BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial (bansos) Rp78 Juta per orang.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Hoaks - BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial (bansos) Rp78 Juta per orang. /Dok. BPJS Kesehatan/

PR BEKASI – Beredar pesan berantai yang mengeklaim bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp78 juta per orang.

Pesan yang beredar itu disertai dengan tautan yang diklaim cara mendapatkan bansos yang diklaim berasal dari BPJS Kesehatan tersebut.

Pesan ini beredar belakangan ini melalui SMS.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kapan Cair? Cek sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Kamis, 5 Agustus 2021, klaim bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp78 juta per orang adalah klaim keliru atau hoaks.

Adapun narasi dalam SMS yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan itu sebagai berikut:

Yth, Pelanggan

BPJS Kesehatan

Slmat Kepada Anda

RESMI Menerima Bantuan

Cek Rp.78 Jta

Baca Juga: Akses bantuan.kemnaker.go.id untuk BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2.4 Juta

Kode Bpjs 27JS99

Silahkan Login

Kode Bpjs Anda:

Bit[dot]ly/bantuankesehatan78,” demikian isi pesan yang beredar.

Baca Juga: Syarat dan Cara Penerima BLT BPJS Ketenagaakerjaan, Dapat Bantuan Sebesar Rp1.2 Juta

Hoaks - BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial (bansos) Rp78 Juta per orang. /Turn Back Hoax
Hoaks - BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial (bansos) Rp78 Juta per orang. /Turn Back Hoax



Faktanya, perihal SMS tersebut sudah pernah dibantah atau diklarifikasi oleh pihak BPJS Kesehatan.

Dikutip dari akun Instagram @bpjskesehatan, Direktur Utama BPJS Kesehatan  Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M. Sc, Ph.D., AAK menegaskan bahwa SMS dan chat Whatsapp dana bantuan BPJS adalah hoaks.

Ali Ghufron Mukti menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah memberikan dana apapun sebagaimana klaim yang beredar dalam pesan SMS maupun chat Whatsapp tersebut.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair? Ini Syarat Penerimanya

Selain itu, informasi terkait BPJS Kesehatan hanya disampaikan melalui media sosial resmi milik BPJS Kesehatan.

Media sosial resmi BPJS Kesehatan terdiri dari Facebook, Twitter, Youtube, Tiktok, Instagram, Mobile JKN serta Care Center 1500 400.

Ali Ghufron Mukti memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan.

Baca Juga: Pelaku Kebocoran Data 279 Juta WNI Teridentifikasi, Polri Sita Server BPJS Kesehatan

Diketahui, hoaks yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan bukan kali ini saja terjadi.

Berdasarkan pemantauan tim cek fakta, sebelum-sebelumnya ditemukan hoaks yang mencatut nama BPJS Kesehatan.

Hoaks tersebut pernah ditemukan di berbagai platform mulai dari media sosial Facebook hingga WhatsApp.

Baca Juga: 297 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan

Dengan penjelasan tersebut dapat dipastikan klaim bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp78 juta per orang adalah hoaks dan termasuk kategori konten palsu.

Konten palsu adalah konten baru yang 100 persen keliru dan didesain sedemikian rupa untuk menipu serta merugikan.***

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x