PR BEKASI - Kasus kebocoran data WNI yang diperjualbelikan di situs raid forum masih menjadi perhatian masyarakat.
Polisi telah menyelidiki kasus kebocoran data yang diduga berasal dari BPJS Kesehatan.
Pihak BPJS Kesehatan pun telah mengakui adanya kemungkinan terjadinya peretasan pada sistem informasi miliknya, seiring peristiwa yang pernah dialami berbagai lembaga.
Baca Juga: Polisi Bentuk Tim Khusus, Usut Kasus Dugaan Kebocoran 279 Juta Data WNI
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam siaran persnya secara virtual berkenaan dugaan bocornya data dari badan yang menaungi jaminan kesehatan itu dalam sebuah forum online, Selasa, 25 Mei 2021.
Meski curiga adanya peretasan, ia mengeklaim sistem keamanan data di BPJS Kesehatan telah memenuhi standar ISO 27001 (certified) dan Control Objectives for Information Technologies (COBIT).
Dalam operasionalnya, BPJS telah mengoperasionalkan Security Operation Center (SOC) dalam 24 jam selama 7 hari.
Namun demikian, Ali Ghufron mengakui bahwa peretasan memungkinkan terjadi walaupun sistem keamanan teknologi informasi di BPJS Kesehatan telah berlapis-lapis.
Baca Juga: 297 Juta Data Penduduk Indonesia Bocor, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan